
Transfer pricing merupakan suatu metode penentuan harga apabila terjadi penjualan antar divisi yang terdapat dalam suatu perusahaan. Seperti yang telah dibahas sebelumnya, keberhasilan dari sebuah profit center atau invesment center akan dilihat dari kemampuan divisi tersebut untuk menghasilkan laba. Laba divisi diperoleh baik dari penjualan keluar perusahan maupun penjualan antar divisi yang terdapat dalam perusahaan tersebut. Karena itu, salah satu kegunaan dari transfer pricing adalah untuk melakukan pengukuran kinerja dari sebuah responsibility center.
Penentuan transfer pricing harus memenuhi tiga kriteria, yaitu :
- Penilaian kinerja yang akurat, hal ini berarti harga yang ditentukan tersebut tidak boleh menguntungkan satu divisi tapi merugikan divisi lainnya
- Keselarasan tujuan ( goal congruence ), hal ini berarti harga yang ditentukan harus dapat memaksimalkan keuntungan perusahaan secara keseluruhan.
- Otonomi atas kebebasan divisi dalam mengambil keputusan, hal ini berati setiap divisi yang terlibat dalam transaksi berhak untuk memutuskan menerima atau menolak tawaran tersebut tanpa campur tangan dati kantor pusat.
Penentuan harga transfer terbaik adalah dengan mempergunakan pendekatan oppertunity cost. Dalam pendekatan ini, harga transfer dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu harga transfer minimum dan harga transfer maksimum. Harga transfer minimum, selalu dilihat dari sudut pandang divisi penjual, dimana divisi penjual menentukan minimal harga transfer yang bisa diterima agar transaksi dapat terlaksana. Rumus untuk menentukan harga transfer minimal adalah biaya variabel ditambah dengan opportunity cost. Sedangkan harga transfer maksimal akan dilihat dari sudut pandang divisi pembeli, dimana divisi pembeli menentukan besarnya harga transfer maksimal yang dapat diterima agar transaksi tersebut dapat terlaksana. Besarnya harga transfer maksimal biasanya adalah harga pasar (harga beli divisi tersebut dari luar perusahaan).