Lompat ke konten

Audit

Audit
Layanan audit eksternal maupun audit internal
  • Audit Eksternal

Audit eksternal adalah audit yang dilakukan untuk memeriksa secara berkala, sistematik, dan objektif yang mana pemeriksaan pada pembukuan atau catatan dari suatu laporan yang dilakukan oleh pihak ketiga sebagai auditor independen. Tujuannya dari dilakukannya audit eksternal adalah

  • Memeriksa dan memastikan laporan keuangan dari kinerja di masa lampau maupun posisi keuangan terkini sudah mematuhi prinsip benar dan layak.
  • Melakukan evaluasi objektif terhadap risiko dan kerangka pengendalian internal yang berjalan di perusahaan.
  • Melakukan analisis sistematis dari proses bisnis dan pengendalian yang berlangsung.
  • Meninjau keberadaan serta nilai aset yang dimiliki perusahaan.
  • Meneliti dan menemukan apakah ada major fraud dan irregularities dalam kinerja perusahaan.
  • Memberi opini atau pendapat tentang apa yang perlu diperbaiki, ditingkatkan, atau diubah pada akhir laporan.
  • Audit Internal

Audit internal adalah proses penilaian dan evaluasi terhadap pengelolaan bisnis oleh manajemen perusahaan, termasuk bagaimana kinerja finansial dan proses pelaporan akuntansinya disusun. Tujuan internal audit adalah supaya laporan kinerja suatu perusahaan tidak mengandung cacat, baik dari segi administratif maupun intrinsiknya.

Selain memberi nilai dan evaluasi, seorang auditor internal biasanya juga akan memberi masukan-masukan apabila laporan kinerja (terutama berkaitan keuangan) mengandung hal-hal berpotensi menurunkan reputasi bisnis. Sehingga saat laporan dibawa ke tahap audit eksternal, perusahaan akan terbebas dari risiko menerima opini audit final yang kurang baik.

id_IDIndonesian